Rangkuman Public Expose POWR 2020

0

Pada tanggal 13 November kemarin, PT. Cikarang Listrindo, Tbk (POWR) mengadakan public expose secara virtual melalui Zoom. Adapun POWR adalah perusahaan yang bergerak di sektor utilitas, dengan bisnis utamanya adalah pembangkit listrik dan menjual listrik ke beberapa kawasan industri di Cikarang, serta ke PLN. Berdasarkan materi public expose yang telah dipublikasikan, kinerja POWR hingga Q3 2020 adalah sebagai berikut:

Q3 2019Q3 2020Delta
Faktor ketersediaan98%94%-4%
Kapasitas neto68%50%-18%
Penjualan listrik3838 Gwh2770 Gwh-27,8%
Daya tersambung1102 MVA1125 MVA2%
Jumlah pelanggan244624831,51%
Churn rate <1%<1%
Penjualan neto439,9 juta USD341,8 juta USD-22,3%
Biaya322,7 juta USD241,4 juta USD-25,2%
Laba usaha114,26 juta USD87,3 juta USD-23,6%
Laba bersih78,7 juta USD48,6 juta USD-38,3%

Kinerja POWR terlihat menurun di sepanjang tahun 2020 ini, terutama disebabkan oleh pandemi COVID-19, yang menyebabkan konsumsi listrik berkurang di kawasan industri yang menjadi pelanggan POWR. Namun, di sisi lain, jumlah pelanggan dan daya yang terpasang tumbuh. Sehingga ketika pandemi selesai, bisa dipastikan konsumsi listrik dan pendapatan POWR juga akan semakin tinggi dibandingkan dengan sebelum pandemi.

Beberapa poin penting yang bisa didapat dari public expose POWR ini adalah:

  • POWR terus berencana untuk berekspansi dan mengembangkan pembangkit listrik energi terbarukan. Beberapa di antaranya adalah dengan mulai memasang panel surya di atap pelanggan sejak tahun 2019. Serta menggunakan teknologi boiler CFB yang memungkinan POWR untuk menggunakan biomassa sebagai bahan bakar.
  • Potensi pertumbuhan POWR ke depan diyakini masih sangat baik oleh manajemen, karena pemerintah mewajibkan banyak industri yang berkaitan dengan IT untuk membangun data center di Indonesia, yang mana membutuhkan banyak tenaga listrik. Data center-data center ini kemungkinan besar juga akan dibangun di kawasan-kawasan industri yang menjadi target market dari POWR.
  • Terkait kasus gugatan yang dialamatkan kepada perseroan, kasus ini adalah mengenai ijin yang diberikan oleh Kementrian ESDM kepada POWR untuk membangun pipa back-up. Gugatan ini tidak mengganggu operasional POWR karena pipa utama sudah beroperasi dengan normal. Posisi POWR dalam hal ini juga diyakini sudah sesuai dengan segala ketentuan yang ada, sehingga POWR merasa tidak perlu melakukan pencadangan apapun.
  • Seiring dengan mulai timbulnya tren kendaraan listrik, POWR juga mulai melakukan pilot project internal untuk menjajaki kemungkinan untuk masuk dalam pengadaan stasiun pengisian daya bagi kendaraan listrik.

Materi public expose POWR dan hasil tanya jawabnya bisa didownload di link berikut ini:

Materi public expose

Hasil tanya jawab

Apabila link di atas error, silakan menghubungi saya untuk diperbaiki.

Bagikan halaman ini