PT. Suparma, Tbk (SPMA) baru-baru ini mengumumkan akan membagikan dividen saham dengan rasio 100:30 kepada para pemegang sahamnya. Dalam pasar saham belakangan ini, tidak banyak perusahaan yang mau melakukan hal ini. Apa sebenarnya dividen saham itu dan mengapa SPMA melakukannya? Saya akan mencoba menjelaskan kedua hal ini serta menganalisa potensi keuntungan dan risiko dari aksi korporasi ini bagi investor. Yuk kita bedah bersama-sama.
Sekilas tentang SPMA
PT. Suparma, Tbk (SPMA) adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri kertas. Produk utama SPMA adalah kertas untuk industri seperti Duplex Board, Ribbed Kraft, Samson Kraft, Base Paper dan
Machine Glazed (MG) Paper yang biasa digunakan untuk membuat kemasan dan kardus, serta kertas untuk pengguna akhir seperti tissue dan kertas pembungkus makanan. Berbeda dengan kompetitornya INKP atau TKIM, SPMA tidak menghasilkan atau menjual produk kertas untuk keperluan kantor dan cetak seperti buku dan kertas HVS. Meskipun berstatus perusahaan publik, mayoritas struktur pemegang saham, anggota direksi dan komisarisnya masih dipegang oleh anggota keluarga dari pendiri perusahaan, sehingga bisa dikatakan SPMA ini masih beroperasi laiknya sebuah perusahaan keluarga, yang saat ini sudah dijalankan oleh generasi keduanya.
Dividen Saham & Dampaknya Bagi Investor
Dividen pada dasarnya adalah bagi hasil dari operasional perusahaan tahun-tahun sebelumnya. Pada umumnya, dividen dibagikan dalam bentuk uang kas yang diambil dari kas internal perusahaan. Namun ada kalanya sebuah perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen dalam bentuk saham, seperti yang akan dilakukan oleh SPMA ini. Berbeda dari dividen dalam bentuk kas, ada beberapa faktor yang perlu dijadikan perhatian dalam dividen saham, yaitu:
- Tidak ada kas yang diterima oleh pemegang saham. Karena sifatnya yang non-cash, artinya pemegang saham tidak akan menerima imbal hasil dalam bentuk uang. Namun di saat yang sama, perusahaan juga tidak perlu mengeluarkan uang untuk melakukan pembayaran dividen. Artinya likuiditas perusahaan tidak akan berkurang sama sekali setelah pelaksanaan dividen.
- Hanya bisa dilakukan secara terbatas. Berbeda dengan dividen kas yang bisa dilakukan terus menerus tanpa repot, dividen saham hanya bisa dilakukan selama perusahaan masih memiliki saham yang belum diterbitkan dalam portepelnya. Jika saham dalam portepelnya habis, maka perusahaan tidak akan bisa memberikan dividen saham, melakukan rights issue atau private placement tanpa melakukan serangkaian proses untuk mengubah Anggaran Dasarnya terlebih dahulu.
- Jumlah saham beredar akan bertambah. Karena perusahaan membagikan saham baru ke investor, otomatis jumlah saham yang beredar di pasar juga akan bertambah. Dan hal ini bisa memicu turunnya harga saham dalam jangka pendek.
- Jumlah saham yang dimiliki investor bertambah. Satu hal yang bisa dibilang menguntungkan investor dari dividen saham adalah mereka bisa memiliki jumlah saham lebih banyak tanpa perlu mengeluarkan uang sedikit pun, meskipun secara porsi kepemilikan tidak ada perubahan sama sekali, mirip seperti yang terjadi saat peristiwa stock-split.
- Bebas pajak. Berbeda dengan dividen kas yang dikenai pajak bersyarat 10% (kecuali diinvestasikan kembali selama 3 tahun ke instrumen yang diakui pemerintah), dividen saham tidak dikenai pajak penghasilan sama sekali sehingga sangat menguntungkan bagi investor yang ingin mengurangi pajak penghasilannya.
- Umumnya merupakan pertanda baik. Dividen saham pada umumnya merupakan pertanda positif bahwa manajemen yakin dengan kinerja dan prospek perusahaan di masa depan. Keyakinan ini bisa diperkuat jika pihak manajemen juga merupakan pemegang saham dari perusahaan.
Setelah mengetahui arti dan dampak dari dividen saham bagi investor, apakah berarti dividen saham SPMA ini merupakan peluang yang menarik bagi investor? Untuk menjawab hal ini, saya akan mencoba membedah valuasi dan kinerja operasional SPMA berdasar laporan keuangan Q2 2025.
Valuasi SPMA
Baerdasarkan laporan keuangan Q2 2025, ekuitas SPMA senilai 2,4 triliun dengan jumlah saham beredar sebanyak 3,15 milyar lembar. Artinya nilai buku SPMA adalah sebesar 772 rupiah/lembar. Angka ini jauh di atas harga saham SPMA saat tulisan ini ditulis, yaitu 332 rupiah/lembar. Cukup menarik!
Namun tentunya kita tidak bisa menentukan murah/tidaknya harga SPMA semata-mata dari nilai bukunya saja. Kita juga perlu mengukurnya dari kualitas kinerja operasionalnya juga. Masih dari laporan keuangan periode yang sama, disebutkan bahwa di Q2 tahun 2025, SPMA berhasil mencatatkan penjualan sebesar 1,29 triliun, naik tipis dari periode yang sama di tahun lalu sebesar 1,27 triliun. Begitu pula di pos laba bersih, SPMA mencatatkan kenaikan dari 49 miliar rupiah di Q2 tahun 2024 menjadi 53 miliar rupiah di semester pertama tahun ini. Artinya marjin laba bersih SPMA adalah sekitar 4%. Jika kita melihat tren pendapatan dan laba SPMA Dari tahun 2022, kita bisa melihat bahwa pendapatan SPMA turun dari 3,1 triliun di tahun 2022, menjadi 2,7 triliun di tahun 2024. Sedangkan laba SPMA mengalami penurunan signifikan dari 330 miliar rupiah di tahun 2022 menjadi 103 miliar rupiah di tahun 2024.


Berdasarkan laporan tahunan tahun 2024, penurunan laba bersih ini terutama disebabkan oleh penurunan harga jual rata-rata serta kenaikan biaya produksi yang melebihi pertumbuhan total penjualan. Hal ini mengindikasikan adanya persaingan ketat di pasar dan kenaikan faktor produksi seperti gaji dan biaya energi. Dari sini kita bisa melihat bahwa secara kinerja sebenarnya SPMA sedang mengalami penurunan yang cukup signifikan setelah menikmati boom selama pandemi. Ini adalah faktor risiko yang perlu dipertimbangkan dalam keputusan untuk membeli atau tidak membeli saham SPMA.
Prospek dan Masa Depan Industri
Lalu bagaimanakah dengan prospek usaha SPMA sendiri? Apakah ke depannya kinerja SPMA bisa pulih dan harga sahamnya naik signifikan?
Pada dasarnya industri kertas sendiri adalah industri yang bersifat siklikal. Artinya harga jual dan bahan bakunya naik turun seiring dengan harga pulp di pasar internasional dan kondisi ekonomi yang mempengaruhi supply dan demand kertas. Dengan kata lain, kondisi perusahan di masa depan bisa berubah jadi lebih baik atau lebih buruk tergantung dari siklus industri saat itu. Sehingga membeli saham perusahaan SPMA saat sedang berada di siklus bawah bisa menjadi peluang yang sangat menguntungkan karena berarti bisa mendapatkan sahamnya di harga murah. Namun tentu saja risikonya adalah tidak ada seorang pun yang bisa menebak kapan siklus ini akan terjadi atau berbalik arah.
Dari segi operasional SPMA sendiri, mereka memposisikan diri sebagai perusahaan dengan zero-waste policy. Ini bisa menjadi nilai jual tersendiri bagi konsumen yang memperhatikan dan peduli dengan dampak lingkungan. Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, baru-baru ini SPMA mengumumkan bahwa mereka akan mengembangkan 2 bisnis baru yang diharapkan bisa mengurangi limbah yang dihasilkan perusahaan dan di saat yang sama menghasilkan nilai tambah bagi SPMA.
Bisnis baru yang pertama adalah pembuatan batako dari limbah pembangkit listrik. Dalam kegiatan usahanya, SPMA juga mengoperasikan sebuah PLTU yang mana seluruh energi yang dihasilkan digunakan untuk kegiatan produksi kertas perusahaan. PLTU ini menghasilkan abu yang dikenal dengan fly ash dan bottom ash (FABA) yang dulu dikategorikan sebagai limbah B3. Namun munculnya PP Nomor 22 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja, beberapa jenis FABA dikecualikan dari kategori limbah B3, yaitu yang berasal dari pulverized coal boiler. Hal inilah yang mendorong SPMA melakukan inisiatif untuk memanfaatkan FABA yang dihasilkannya untuk memproduksi batako. Produk batako yang dihasilkan dari FABA ini diklaim memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan batako konvensional. Bisnis batako ini juga diklaim bisa balik modal dalam jangka waktu 5 tahun 9 bulan.
Sedangkan bisnis baru yang kedua adalah pengolahan sampah dan mengubahnya menjadi Refuse Derived Fuel. Dalam bisnis ini, SPMA akan mengumpulkan sampah-sampah mudah terbakar, memadatkannya, dan menjualnya ke pembangkit listrik lain yang bisa menggunakannya sebagai bahan bakar. Di satu sisi, RDF berpotensi menghasilkan polutan bahan berbahaya jika tidak ditangani dengan baik. Namun di sisi lain, ini adalah solusi praktis memanfaatkan sampah agar mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke landfill, mencegah mencegah gas metana lepas ke atmosfer, dan mengurangi jumlah bahan bakar fosil yang digunakan. Intinya, ini adalah salah satu upaya SPMA untuk mengurangi limbah dan menciptakan ekonomi sirkular, dan ini patut dipuji.
Lalu apakah bisnis-bisnis baru ini akan membuat SPMA berpotensi tumbuh pesat di masa depan? Tidak juga, karena ini semua pada akhirnya tetap ditentukan oleh kemampuan manajemen mengeksekusi semua rencana bisnis yang telah dibuat. SPMA sendiri tidak memberikan angka proyeksi laba dari bisnis barunya sehingga kita tidak bisa membuat perkiraan kinerja di tahun depan. Namun jika melihat ringkasan laporan studi kelayakan dari berbagai jenis usaha baru tersebut, diperkirakan SPMA bisa mendapatkan tambahan laba sebesar 6,3 miliar per tahun (perhitungan amat sederhana menggunakan NPV dibagi dengan jumlah bulan yang dibutuhkan untuk mencapai BEP), potensi dari bisnis soda plant tidak dihitung karena sebenarnya SPMA sudah melakukan ini sejak lama, sehingga bukan merupakan bisnis baru. Mengacu pada laba tahun 2024, berarti potensi tambahan labanya dari bisnis baru adalah sekitar 5% per tahun. Jadi bisnis baru ini tidak akan menggantikan peran dari bisnis utama SPMA sebagai produsen kertas.
Kesimpulan
SPMA adalah perusahaan kertas yang telah berdiri cukup lama dan saat ini sedang berusaha untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan bisnisnya. Ini membuat SPMA cukup menarik karena selain valuasinya yang murah, dalam waktu dekat SPMA berencana membagikan dividen saham dengan nilai konversi 100:30. Ini menandakan kepercayaan diri manajemen yang cukup besar pada masa depan perusahaan. Namun perlu diwaspadai karena kondisi perusahaan dan siklus ekonomi industri kertas sedang dalam tren menurun. Jika perusahaan bisa mengeksekusi semua rencana kerjanya dengan baik, tentu SPMA akan bisa bertumbuh menjadi perusahaan yang semakin besar ke depannya. Namun jika perusahaan gagal menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui bisnis baru ini, bukan tidak mungkin SPMA akan terjebak di kondisi yang sama untuk waktu yang cukup lama hingga siklus industri kertas kembali naik. Bagaimana menurut pendapatmu?
Disclaimer: Artikel ini tidak bertujuan untuk memberikan saran investasi apapun. Segala risiko investasi adalah tanggung jawab masing-masing individu. DYOR!

